Pensiun Ditunda
Pensiun Ditunda
Berikut adalah tata cara pengajuan pensiun ditunda:
- Isi Formulir Pengkinian Data untuk menuliskan pernyataan bahwa ingin mengajukan pensiun ditunda.
- Isi Formulir Pembayaran Manfaat Pensiun untuk mengajukan pensiun ditunda.
- Lampirkan fotocopy dari KTP, e-Card DPLK AXA Mandiri, Buku Tabungan sesuai auto debet dan Kartu keluarga.
Formulir aplikasi beserta lampirannya dikirimkan ke alamat kantor kami di:
Dana Pensiun Lembaga Keuangan
PT AXA Mandiri Financial Services
Customer Care Centre
AXA Tower lt.GF
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan City
Jakarta 12940, Indonesia
Tel : 1500 803
Fax : +62 21 3005 8500
Email : dplk@axa-mandiri.co.id