Perubahan atau Pengkinian Data

Perubahan atau Pengkinian Data

Content Perubahan Data

Perubahan atau Pengkinian Data

Guna meningkatkan pelayanan kepada nasabah serta mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23 /POJK.01/2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan, Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK AXA Mandiri) diwajibkan untuk melakukan pemantauan dan pengkinian data peserta. 

Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh Peserta DPLK AXA Mandiri untuk segera melakukan pengkinian data kepesertaan dengan melengkapi formulir pengkinian data kepesertaan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dengan melampirkan Salinan KTP serta kartu kepesertaan elektronik (e-card) DPLK AXA Mandiri

Pengembalian Formulir dapat dikirim melalui:

Email:
dplk@axa-mandiri.co.id

atau Alamat:
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)
AXA Tower lantai 21, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Kuningan City, Jakarta 12940

Apabila diperlukan, DPLK AXA Mandiri akan melakukan konfirmasi melalui telepon kepada peserta. 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Customer Care Centre DPLK AXA Mandiri melalui telepon di 1500 803 atau email dplk@axa-mandiri.co.id