Banner Penarikan Iuran

Penarikan Iuran

Content Penarikan Iuran

Penarikan Iuran

Peserta dapat melakukan penarikan iuran sebesar 50% dari akumulasi iuran peserta, setelah masa kepesertaan 3 (tiga) bulan sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun, dengan jangka waktu penarikan antara penarikan selanjutnya 6 (enam) bulan setelah penarikan sebelumnya. Dikenakan biaya penarikan 2% dan pajak progressive.

Berikut tata cara untuk proses penarikan iuran sebagian:

Individu

  1. Isi aplikasi penarikan iuran.
  2. Lampirkan e-Card DPLK AXA Mandiri, foto copy KTP, foto copy NPWP, foto copy cover buku tabungan Mandiri sesuai dengan auto debet iuran bulanan.
  3. Formulir beserta dokumen pendukung lainnya disampaikan ke Cabang Bank Mandiri terdekat atau dapat disampaikan langsung ke kantor pusat DPLK AXA Mandiri.

Grup

  1. Isi aplikasi penarikan iuran.
  2. Lampirkan e-Card DPLK AXA Mandiri, foto copy KTP, foto copy NPWP, foto copy cover buku tabungan, surat pengantar dari perusahaan yang menyatakan persetujuan melakukan penarikan.
  3. Formulir aplikasi beserta dokumen pendukung lainnya disampaikan kepada PIC Perusahaan ataupun langsung ke DPLK AXA Mandiri.

Formulir aplikasi beserta lampirannya dikirimkan ke alamat kantor kami di:
Dana Pensiun Lembaga Keuangan 
PT AXA Mandiri Financial Services 
Customer Care Centre
AXA Tower lt.GF 
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan City 
Jakarta 12940, Indonesia 
Tel : 1500 803 
Fax : +62 21 3005 8500 
Email : dplk@axa-mandiri.co.id