Penerapan kebijakan baru terkait layanan transaksi Penarikan Dana Sebagian atau Klaim Manfaat Pensiun.

28 Mar 20

Bapak/ Ibu Peserta DPLK AXA Mandiri Yang Terhormat,

Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu dalam merencanakan keuangan masa depan bersama DPLK AXA Mandiri.

Sesuai dengan imbauan pemerintah untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dengan melakukan pembatasan kegiatan perkantoran dan kontak langsung atau social distancing, maka DPLK AXA Mandiri menerapkan kebijakan terkait layanan Penarikan Dana Sebagian atau Klaim Manfaat Pensiun.

Dapat kami sampaikan bahwa mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga batas waktu yang akan kami informasikan kemudian, pengajuan Penarikan Dana Sebagian atau Klaim Manfaat Pensiun dapat dilakukan melalui email dengan cara:

  1. Pengajuan disampaikan kepada Team Customer Care DPLK AXA Mandiri melalui alamat email dplk@axa-mandiri.co.id.
  2. Subyek email dituliskan “Penarikan Dana Sebagian atau Klaim Manfaat Pensiun a/n XXXX [nama peserta] nomor peserta DPLK xxxxx.
  3. Dokumen dikirimkan dalam bentuk scan dengan format pdf. Kelengkapan dokumen yang dibutuhkan bisa diunduh dari situs DPLK AXA Mandiri yaitu https://dplk.axa-mandiri.co.id.

Seluruh pengajuan Penarikan Dana Sebagian atau Klaim Manfaat Pensiun akan diproses sesuai ketentuan, termasuk di antaranya memperhatikan kelengkapan dokumen dan meminta konfirmasi lebih lanjut kepada Bapak/Ibu Peserta bila diperlukan.

Apabila Bapak/ Ibu membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi DPLK AXA Mandiri melalui email ke dplk@axa-mandiri.co.id atau telepon di 1500803.

Demikian kami sampaikan dan atas perhatian serta kerja sama yang terjalin baik selama ini kami ucapkan terima kasih.

Semoga kita semua selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

 

Hormat kami,

DPLK AXA Mandiri Financial Services