Update Peraturan Dana Pensiun (PDP) DPLK AXA Mandiri

07 Sep 22
Update Peraturan Dana Pensiun (PDP) DPLK AXA Mandiri

Salam Sejahtera,

Pertama-tama perkenankan kami, Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (“DPLK AXA Mandiri”) mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam mengelola Dana Pensiun - Program Pensiun Iuran Pasti (“PPIP”) bagi Bapak/Ibu ("Peserta”) dan Program Dana Kompensasi Pascakerja (“DKP”) bagi Perusahaan.

Melalui surat ini kami ingin menginformasikan adanya perubahan Peraturan Dana Pensiun (“PDP”) dari DPLK AXA Mandiri. Menyesuaikan dengan beberapa pembaharuan peraturan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), PDP ini telah mendapatkan pengesahan dari OJK sesuai dengan Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-29/NB.01/2022 tentang Pengesahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services tertangal 18 April 2022 (“PDP DPLK AXA Mandiri Terkini”) terlampir.

Adapun PDP DPLK AXA Mandiri Terkini mulai berlaku sejak tanggal penetapan Keputusan Dewan Komisioner OJK yaitu 18 April 2022 dan dapat diunduh melalui website DPLK AXA Mandiri.

Sebagai upaya kami dalam meningkatkan pelayanan dan komunikasi dengan Peserta, Peserta dapat menyampaikan pertanyaannya terkait informasi yang kami sampaikan dalam surat ini melalui email: dplk@axa-mandiri.co.id atau Customer Call Centre - 1500 803

Demikian informasi ini kami sampaikan dan kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh Peserta Program DPLK AXA Mandiri

Hormat kami,
DPLK AXA Mandiri Financial Services

Download:

  1. Surat Perubahan Dana Pensiun Nasabah DPLK AXA Mandiri 
  2. Peraturan Dana Pensiun DPLK AXA Mandiri