Ensifraudia Edisi 5: Dana Aman, Masa Depan Nyaman - Hindari Kesalahan Fatal Saat Bertransaksi

14 Sep 26

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang dibawahi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2025 tercatat total kerugian akibat penipuan keuangan mencapai Rp2,1 triliun. Kasus penipuan keuangan seperti penggelapan dana memiliki efek domino yang dapat merugikan nasabah/calon nasabah. Selain kerugian finansial, potensi lainnya adalah kehilangan hak atas manfaat perlindungan asuransi, perencanaan masa depan, atau manfaat pensiun bagi perserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Di sisi lain, hal ini juga dapat merugikan lembaga jasa keuangan dengan hilangnya kepercayaan nasabah terhadap layanan jasa keuangan. 

Oleh karena itu, penting bagi nasabah/calon nasabah untuk paham dan lebih teliti saat melakukan transaksi demi menghindari penggelapan dana. Karena perlindungan finansial dan perencanaan masa depan hadir untuk memberikan ketenangan, bukan merugikan.

Tingkatkan Kewaspadaan demi Keamanan Transaksi

Aktifitas transaksi melibatkan data dan informasi pribadi yang bersifat rahasia, sehingga memerlukan kewaspadaan ekstra dalam setiap prosesnya. Oleh karena itu, menjaga keamanan saat bertransaksi menjadi hal yang sangat penting. Untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan data dan dana, penting bagi nasabah maupun calon nasabah untuk memahami dan menerapkan 9 tips berikut:

  • Pastikan bertransaksi melalui jalur resmi dan melakukan pembayaran menggunakan rekening perusahaan
  • Jaga kerahasiaan password dan OTP Anda kepada siapapun
  • Hindari memberikan izin atau akses kepada pihak lain untuk masuk ke sistem transaksi keuangan pribadi 
  • Pastikan nomor telepon aktif dan benar untuk kebutuhan informasi dan transaksi pribadi
  • Pantau transaksi secara berkala untuk menghindari adanya transaksi tidak dikenal
  • Verifikasi setiap transaksi melalui notifikasi resmi untuk memberikan perlindungan lebih bagi keamanan finansial Anda
  • Pastikan setiap notifikasi yang mengatasnamakan Perusahaan telah diverifikasi melalui kanal resmi.
  • Perbarui data pribadi Anda secara berkala jika terdapat perubahan
  • Pastikan berinteraksi dengan tenaga pemasar resmi dan terpercaya

Memastikan setiap transaksi dilakukan secara aman dan sesuai prosedur yang berlaku, merupakan bentuk perlindungan diri dari risiko penipuan keuangan. Jika Anda membutuhkan perencanaan yang tepat dan aman, tenaga pemasar AXA Mandiri selalu siap membantu Anda menemukan solusi sesuai dengan kebutuhan nasabah/calon nasabah. Dapatkan informasi resmi mengenai produk dan tenaga pemasar AXA Mandiri melalui situs resmi di www.axa-mandiri.co.id dan https://dplk.axa-mandiri.co.id/ untuk mendapatkan informasi produk DPLK atau hubungi Customer Care di 1500803.

Sumber:

  • Roringpandey, C.C, Sumampow, J.O, dan Tinangon, E.N. (2025). Penggelapan Terhadap Premi Asuransi Menurut Undangundang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Jurnal Fakultas Hukum Unsrat, 14(1).
  • https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-catat-kerugian-akibat-penipuan-keuangan-tembus-rp-21-triliun-hingga-april-2025