Syariah Pendapatan Tetap - banner

Syariah Pendapatan Tetap

Apa itu Syariah Pendapatan Tetap?

Apa itu Syariah Pendapatan Tetap?

Dana peserta akan diinvestasikan min. 60% pada Instrumen Pendapatan Tetap berbasis syariah, yaitu Sukuk, Obligasi yang tercatat di Bursa Efek di Indonesia, Reksa Dana syariah berorientasi Pendapatan Tetap dan maks. 40% Pasar Uang berbasis syariah terdiri dari tabungan, deposito berjangka pada bank syariah

Keunggulan
  • Hasil investasi Optimal

    Penempatan investasi di min. 60% Pendapatan Tetap Syariah dan maks. 40% Pendapatan uang Syariah sehingga lebih maksimal dan seluruh hasil investasi akan langsung dikembalikan kepada peserta dalam bentuk NAV

  • Manjemen Profesional

    Dikelola oleh para ahli yang merupakan professional staff dari DPLK AXA Mandiri, untuk menghasilkan return yang optimal bagi dana pensiun Anda.

  • Jangka Waktu Pensiun Fleksibel

    Usia Pensiun yang dapat dipilih minimum 40 tahun dengan usia minimum pada saat mendaftar 18 tahun

  • Iuran Terjangkau

    Iuran terkecil dimulai dari Rp100 ribu dengan sistem pembayaran autodebet

  • Bebas Biaya

    Gagal autodebet tidak akan dikenakan biaya, rekening DPLK tidak akan tertutup dan dana yang telah disetorkan akan tetap dikelola sesuai ketentuan

  • Pilihan Investasi

    Peserta dimungkinkan untuk membuka lebih dari 1 rekening dana pensiun dengan pilihan paket investasi dan usia pensiun yang berbeda

Syarat & Ketentuan
  • Usia Masuk

    Usia minimum saat mendaftar 18 tahun

  • AUTODEBET

    Transaksi melalui rekening tabungan peserta di Bank Mandiri