Other Faq - Banner

Other Faq

Anda memiliki pertanyaan seputar Mandiri DPLK?
Temukan jawaban nya di FAQ kami

Other Faq

Terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, seluruh kepesertaan PPIP di Mandiri DPLK akan efektif dialihkan kepada Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (“DPLK AXA Mandiri”), yang didirikan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. bersama AXA Group melalui AXA Mandiri Financial Services, yang merupakan perusahaan asuransi yang mempunyai kekuatan dalam bisnis asuransi di Indonesia.

Apa tujuan dari pengalihan kepesertaan PPIP di Mandiri DPLK kepada DPLK AXA Mandiri?
Tujuan pengalihan kepesertaan PPIP di Mandiri DPLK kepada DPLK AXA Mandiri adalah sbb:

  • Untuk meningkatkan sinergi di Mandiri Group.
  • Untuk meningkatkan pelayanan DPLK agar lebih efisien dan efektif sehingga dapat menjangkau peserta di seluruh Indonesia dengan menggunakan jaringan AXA Mandiri.
  • Dapat memberikan pelayanan yang lebih lengkap atas solusi kebutuhan keuangan yang professional dan terpercaya.


Siapakah DPLK AXA Mandiri?

  • DPLK AXA Mandiri didirikan oleh PT AXA Mandiri Financial Services yang merupakan perusahaan Asuransi Jiwa patungan antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan AXA Group.
  • PT AXA Mandiri Financial Services memiliki jaringan distribusi luas dan kuat, hadir di cabang-cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Mandiri di Indonesia.
  • PT AXA Mandiri Financial Services memberikan solusi kebutuhan perlindungan jiwa dan perencanaan keuangan untuk perorangan dan Perusahaan.
  • AXA Group merupakan perusahaan Asuransi terbesar di dunia dengan Total Asset sebesar €870,1 Milyar yang mendapatkan rating AA- (Standar & Poor’s), Aa3 ( Moody’s) dan AA- dari Fitch.


Terkait pengumuman yang kami dapatkan tentang rencana pengalihan kepesertaan Mandiri DPLK ke DPLK AXA Mandiri, saya adalah peserta Mandiri DPLK dan hendak menanyakan mengenai kondisi kepesertaan saya, apakah yang harus saya lakukan selanjutnya?

  • Bapak/Ibu menerima pemberitahuan pengalihan kepesertaan melalui SMS.
  • Bapak/Ibu dapat memberikan persetujuan dengan menekan link yang ada pada SMS tersebut atau melalui website DPLK Bank Mandiri.
  • Informasi lebih lanjut:
Call Center Mandiri DPLK : 021 – 52997797 (pada hari kerja jam 08.00 -16.00 WIB)
Mandiri Call : 14000 (24 jam)
Walk in Center : Kantor Cabang Bank Mandiri atau Menara Mandiri II Lt. 26
(pada hari kerja jam 08.00 – 16.00 WIB).
Alamat email : dplk@bankmandiri.co.id
Website : https://dplk.bankmandiri.co.id


Apakah segala bentuk ketentuan dalam kepesertaan DPLK AXA Mandiri akan mengikuti ketentuan yang ada pada DPLK Mandiri? Apakah akan ada perubahan?
Tidak akan ada perubahan terhadap ketentuan yang telah berlaku. Ketentuan biaya dan pengelolaan DPLK AXA Mandiri akan mengikuti Mandiri DPLK pada saat pengalihan kepesertaan.


Apakah ada perbedaan produk antara Mandiri DPLK dan DPLK AXA Mandiri?
Tidak ada perbedaan produk, baik dari segi produk maupun paket pilihan investasi antara Mandiri DPLK dengan DPLK AXA Mandiri.


Dengan dialihkannya kepesertaan DPLK Mandiri ke DPLK AXA Mandiri, apakah kami selaku peserta akan diharuskan untuk membeli Asuransi AXA Mandiri?
Bapak/Ibu selaku peserta DPLK tidak diharuskan untuk membeli Asuransi AXA Mandiri. Namun demikian, Bapak/Ibu akan mendapatkan akses lebih mudah untuk mendapatkan solusi perlindungan jiwa, kesehatan dan perencanaan keuangan bila Bapak/Ibu memerlukannya di kemudian hari.


Dikarenakan kepesertaan di Mandiri DPLK akan dialihkan kepada DPLK AXA Mandiri, apakah produk DPLK akan berubah menjadi produk asuransi seperti produk AXA Mandiri lainnya? dan apakah ada tambahan biaya untuk premi asuransi jiwa untuk kepesertaan saya?
Kepesertaan Anda tetap berupa produk DPLK dan tidak ada perubahan menjadi produk asuransi. Bapak/ibu juga tidak akan dikenai penambahan biaya premi asuransi.


Kapan pengalihan kepesertaan ini akan dilakukan?
Pengalihan kepesertaan akan dilakukan berdasarkan persetujuan peserta. DPLK AXA Mandiri akan mengirimkan pemberitahuan melalui SMS kepada peserta yang dialihkan setelah pengalihan dilakukan.

  1. Informasi pengalihan kepesertaan melalui SMS dimana tertulis nomor DPLK.
  2. Klik link yang terdapat di SMS.
  3. Langsung masuk ke website Mandiri DPLK akan keluar Surat Pemberitahuan dan FAQ.
  4. Di bawah FAQ terdapat Pilihan Setuju Pengalihan dan Tidak Setuju Pengalihan.
  5. Apabila Peserta setuju pengalihan kepesertaan:
    a. Input Nama lengkap, Nomor DPLK dan E-mail.
    b. E-mail wajib diisi, karena Bukti Persetujuan Pengalihan akan dikirimkan via e-mail.
    c. Klik setuju.
  1. Apabila Peserta tidak setuju pengalihan kepesertaan:
    a. Input Nama lengkap, Nomor DPLK dan E-mail.
    b. Klik Tidak Setuju.
    c. Download Formulir Pengalihan ke DPLK Lain dan kirim ke Mandiri DPLK.

Apabila melewati batas waktu yang ditentukan, kepesertaan otomatis dialihkan ke DPLK AXA Mandiri.


Apakah saldo dana Peserta aman dalam proses pengalihan dana ini?
Dalam proses pengalihan dana ini, dana Peserta aman.


Apakah nasabah masih bisa mendapatkan fasilitas layanan yang diberikan oleh DPLK AXA Mandiri pada saat kepesertaan berpindah ke Mandiri DPLK?
Fasilitas pelayanan Mandiri DPLK akan juga Bapak/Ibu dapatkan pada saat kepesertaan telah berpindah ke DPLK AXA Mandiri.


Apabila peserta ingin pindah ke DPLK lain, tapi dokumen pendukung belum lengkap saat tanggal pengalihan, bagaimana proses selanjutnya? Apakah peserta dikenakan biaya pindah DPLK?
Kepesertaan dari peserta tersebut akan ikut dialihkan ke DPLK AXA Mandiri terlebih dahulu, dan proses pindah DPLK akan dilakukan oleh DPLK AXA Mandiri dan peserta tidak dikenakan biaya pindah DPLK.


Apakah peserta diberikan pilihan terkait pengalihan kepesertaan ini?
Tentu saja, peserta Mandiri DPLK diberikan piliha berupa setuju atau tidak setuju.

  • Bagi peserta individu yang setuju silakan mengisi formulir persetujuan di website Mandiri DPLK. Bagi peserta individu yang tidak setuju, silakan mengisi formulir tidak setuju pada website Mandiri DPLK dan mengunduh formulir pembayaran manfaat pensiun (sesuai ketentuan yang berlaku) atau formulir pengalihan DPLK pada website tersebut.
  • Bagi nasabah Perusahaan (PPIP/PPUKP), PIC Perusahaan akan menginformasikan apakah setuju /tidak setuju dalam pengalihan kepesertaan ke DPLK AXA Mandiri. Apabila Perusahaan setuju, akan ditindaklanjuti dengan tandatangan Novasi/adendum PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Perusahaan dengan DPLK AXA Mandiri.


Apakah peserta diharuskan mengisi formulir DPLK AXA Mandiri? Apakah nanti ada perubahan nomor DPLK.
Tidak. Karena pengalihan dilakukan secara sistem, maka peserta cukup mengisi formulir persetujuan di website Mandiri DPLK dan tidak ada perubahan pada nomor DPLK.


Apakah peserta dikenakan biaya saat dilakukan pengalihan kepesertaan ke DPLK AXA Mandiri?
Peserta tidak dikenakan biaya apapun.


Apabila peserta mengirimkan formulir penarikan/klaim ke Mandiri DPLK. Bagaimana proses selanjutnya? Apakah tetap bisa dibayarkan?
Dana penarikan/klaim akan tetap kami bayarkan. Apabila proses pengecekan internal masih berjalan saat tanggal pengalihan, maka pembayaran akan dilakukan oleh DPLK AXA Mandiri.


Apa dampak dari pengalihan kepesertaan PPIP/PPUKP dari Mandiri DPLK ke DPLK AXA Mandiri kepada seluruh peserta?
Pengalihan kepesertaan PPIP/PPUKP dari Mandiri DPLK ke DPLK AXA Mandiri diharapkan dapat lebih meningkatkan layanan kepada Peserta Mandiri DPLK dan dapat menumbuhkembangkan industri dana pensiun oleh Mandiri Group.


Apakah saya masih bisa mendaftar kepesertaan PPIP Mandiri DPLK dalam masa peralihan ini?
Ya, Anda masih bisa mendaftar kepesertaan PPIP Mandiri DPLK pada masa peralihan ini. Dan perlu diketahui pada tanggal 1 Oktober 2019 kepesertaan Anda akan dialihkan secara otomatis ke DPLK AXA Mandiri.

Berikut tata cara untuk mendaftar kepesertaan Mandiri DPLK:
1. Download dan mengisi formulir kepesertaan pada link sbb: download disini
2. Download dan mengisi Aplikasi Umum pada link sbb: download disini
3. Kirim formulir beserta kelengkapan dokumen seperti FC KTP dan FC NPWP ke :
Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Menara Mandiri II Lt. 26
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta 12190
4. Setelah kepesertaan Anda aktif, silahkan melakukan pengisian form customer consent pada link sbb:
http://bit.ly/MandiriDPLK sebelum 30 Agustus 2019.