Banner Pensiun Ditunda

Pensiun Ditunda

Content Pensiun Ditunda

Pensiun Ditunda

Berikut adalah tata cara pengajuan pensiun ditunda:

  1. Isi Formulir Pengkinian Data untuk menuliskan pernyataan bahwa ingin mengajukan pensiun ditunda.
  2. Isi Formulir Pembayaran Manfaat Pensiun untuk mengajukan pensiun ditunda. 
  3. Lampirkan fotocopy dari KTP, e-Card DPLK AXA Mandiri, Buku Tabungan sesuai auto debet dan Kartu keluarga.

Formulir aplikasi beserta lampirannya dikirimkan ke alamat kantor kami di:
Dana Pensiun Lembaga Keuangan 
PT AXA Mandiri Financial Services 
Customer Care Centre
AXA Tower lt.GF 
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Kuningan City 
Jakarta 12940, Indonesia 
Tel : 1500 803 
Fax : +62 21 3005 8500 
Email : dplk@axa-mandiri.co.id